18 Kali Mencuri, Maling Helm Ditangkap Usai Beraksi di dalam Pondok Aren

18 Kali Mencuri, Maling Helm Ditangkap Usai Beraksi di dalam pada Pondok Aren

Tangerang Selatan

Seorang pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi dikarenakan melakukan pencurian helm di toko sayuran pada kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah belasan kali mencuri helm.

“Ini spesialis pencuri helm, ia telah 18 kali melakukan aksinya,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq pada keterangannya terhadap wartawan, Selasa (30/7/2024).

Pencurian yang dijalankan Bonge berakhir pasca ia mencuri helm pada depan toko sayuran di dalam Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Mingguan (28/7) sore. Dia waktu itu mencuri helm Cargloss milik pengunjung toko.

Aksinya ini terekam CCTV dalam toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi segera melakukan penyelidikan di dalam lokasi.

“Hasil rekaman CCTV yang disebutkan yaitu bahwa pelakunya yang tersebut melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu individu laki-laki menggunakan topi warna hitam serta sweater warna abu-abu yang digunakan mengendarai kendaraan beroda dua motor Yamaha Xeon warna hitam-putih,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Bonge mencuri helm yang mana ditaruh ke menghadapi motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.

“Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat pelaku berhasil diamankan dalam tempat tinggalnya sekarang ini ke kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren,” katanya.

18 Kali Mencuri

Hasil pemeriksaan, Bonge mengaku melakukan pencurian itu belasan kali. Seringnya, ia mencuri helm di wilayah Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.

“⁠Pelaku mengakui lalu menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini telah melakukan pencurian helm banyaknya 18 kali, dalam antaranya pada wilayah Pondok Aren lalu sebagian wilayah Ciledug,” ujarnya.

Helm Dijual Via Facebook

Setelah melakukan pencurian di depan toko sayuran, Bonge bukan kapok. Dia melanjutkan aksinya mencuri helm Cargloss ke Jalan Raya Pondok Betung pada Rabu (24/7) sore.

“Kedua helm hasil curian itu secara langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN setiap helm seharga Simbol Rupiah 50 ribu,” tuturnya.

Saat ini Bonge diamankan dalam Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(mea/dhn)

Artikel ini disadur dari 18 Kali Mencuri, Maling Helm Ditangkap Usai Beraksi di Pondok Aren