- Cara Cek NIK Masuk Penataan Domisili atau Tidak
- Cek NIK KTP ke Layanan Resmi Dukcapil Kemendagri
1. Cara Pertama 2. Cara Kedua
Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga beralamat KTP DKI Jakarta yang digunakan telah tak lagi berdomisili atau tinggal di dalam Jakarta. Hal ini merupakan inisiatif penataan serta penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Khusus Anda warga Jakarta, begini cara mengecek apakah NIK Anda masuk penataan domisili atau tidak.
Cara Cek NIK Masuk Penataan Domisili atau Tidak
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengungkapkan penataan dan juga penertiban dokumen kependudukan oleh Pemda berdasarkan Pasal 18 Ayat 2, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan pembaharuan UU Nomor 24 Tahun 2013. Tujuannya agar data kependudukan lebih tinggi akurat.
Perlu diketahui, NIK DKI Jakarta yang dimaksud terdaftar di “Penataan serta Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili”, artinya NIK yang disebutkan pada pengajuan penonaktifan NIK. Adapun NIK yang mana tiada terdaftar berarti tidaklah sedang di pengajuan penonaktifan NIK.
Jika warga Ibukota Indonesia ingin mengetahui apakah NIK nya masuk di acara penataan sesuai domisili atau tidak, bisa saja melalui dua cara berikut ini.
1. Cara Pertama
- Buka portal https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
- Masukkan NIK lalu isi Kode CHAPTA
- Lalu klik “Cari Angka Pembekuan”
- Jika status menyatakan:
– NIK Tidak Terdaftar di Penataan dan juga Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili, maka NIK Anda aman.
– NIK Terdaftar artinya NIK sedang pada pengajuan penonaktifan.
2. Cara Kedua
- Buka platform https://jawara-dukcapil.jakarta.go.id/
- Langsung akses pada menu LAYANAN
- Lalu, klik “Pembekuan NIK”
- Jika status menyatakan:
– NIK Tidak Terdaftar di Penataan lalu Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili, maka NIK Anda aman.
– NIK Terdaftar artinya NIK sedang di pengajuan penonaktifan.
Apabila pemohon keberatan atau memiliki kendala ketidaksesuaian laporan, dapat menghampiri Kantor Lurah sesuai alamat identitas dengan mengakibatkan bukti pendukung.
Cek NIK KTP di Layanan Resmi Dukcapil Kemendagri
Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki tujuh kanal resmi yang dimaksud bisa saja digunakan untuk melakukan pengecekan NIK KTP. Ini adalah daftarnya.
- Layanan Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id
- Layanan Telepon HALLO DUKCAPLI: 1500537
- Layanan WhatsApp HALLO DUKCAPIL: 08118005373
- Layanan Twitter/X HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil
- Layanan Facebook HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil
- Layanan E-mail HALLO DUKCAPIL: [email protected]
- Layanan SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373
Pengecekan NIK KTP juga dapat dikerjakan dengan cara datang dengan segera ke kantor Dinas Dukcapil (Disdukcapil) terdekat sesuai domisili.
(kny/imk)
Artikel ini disadur dari Apakah NIK-mu Masuk Penataan Sesuai Domisili? Ini Cara Mengeceknya
