Jakarta –
Ratusan khalayak kembali memadati Jalan Arjuna, Surabaya. Mereka pada masa kini menyegel kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pasca keluarnya putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Dilansir detikJatim, massa datang sekitar pukul 09.55 WIB, Selasa (30/7/2024). Setiba pada depan PN Surabaya, massa secara langsung memblokade jalan raya hingga pukul 10.05 WIB.
Namun aksi blokade itu secara langsung dibubarkan personel kepolisian. Selanjutnya, massa berorasi di depan PN Surabaya.
Di sana, massa mengakibatkan beberapa orang banner, poster, lalu keranda mayat bertulisan ‘Matinya Keadilan di PN Surabaya’. Sebagian massa sempat menggeruduk lalu memaksa masuk ke PN Surabaya. Lantaran tak diperbolehkan personel gabungan, massa berupaya menyegel PN Surabaya.
“Ayo, maju, segel Pengadilan Negeri Surabaya, jangan mau kalah. Kami kecewa dengan putusan ketiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan juga Heru Hanindyo) yang mana memvonis bebas terdakwa pembunuhan!” seru salah satu orator dari mobil komando sembari menghadirkan palu mainan, dilansir detikJatim, Selasa (30/7/2024).
Meski dihalangi tim kemudian kedudukan diberi pagar kawat pembatas, massa kekal berupaya menyegel PN Surabaya. Massa lantas memasang banner bertulisan ‘Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Hal ini Disegel oleh Aliansi Madura Indonesia’.
Massa juga nekat memasang banner berukuran sekitar 3×4 meter tersebut. Lalu mereka memblokade jalan masuk utama pengunjung sidang.
Baca berita selengkapnya ke sini.
(rdp/imk)
Artikel ini disadur dari Demo Protes Ronald Tannur Bebas Berlanjut, Massa ‘Segel’ PN Surabaya
