PKS Dukung Mahasiswa UI Gugat Larangan Kampanye di Kampus Dihapus ke MK

PKS Dukung Mahasiswa UI Gugat Larangan Kampanye dalam Kampus Dihapus ke MK

Jakarta

Dua siswa Universitas Negara Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu lalu Stefanie Gloria, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar larangan kampanye pemilihan kepala daerah ke kampus dihapus. PKS memberikan dukungan.

“Setuju. Selama diatur dengan adil malah bagus bagi sekolah urusan politik pelajar kita,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera untuk wartawan, Hari Senin (29/7/2024).

Mardani mengungkapkan PKS memberikan apresiasi terhadap peserta didik tersebut. Dia berharap gugatan itu dikabulkan.

“Apresiasi pelajar yang JR (judicial review) ke MK,” katanya.

Gugat ke MK

Dua peserta didik Universitas Nusantara (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu kemudian Stefanie Gloria, mengajukan gugatan terhadap undang-undang yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memohonkan MK menghapus larangan kampanye pemilihan kepala daerah di perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

Gugatan keduanya terdaftar dengan nomor perkara 69/PUU/XXII/2024. Keduanya mengajukan uji materi terhadap Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Berikut bunyi pasal yang dimaksud digugat:

Dalam Kampanye dilarang:
i. menggunakan tempat ibadah lalu tempat pendidikan

MK telah lama menyelenggarakan dua kali persidangan untuk perkara ini. Sidang pendahuluan telah dijalankan pada hari terakhir pekan (12/7).

Dalam risalah sidang, hakim MK sempat bertanya apakah kedua siswa UI ini didampingi kuasa hukum atau tidak. Sandy mengemukakan dirinya juga Stefnie sengaja tidaklah menggunakan kuasa hukum lalu menyusun sendiri berkas gugatan mereka.

“Apa pertimbangannya nggak menggunakan kuasa hukum? tanya hakim MK Guntur Hamzah.

“Izin, Yang Mulia. Kami tiada menggunakan kuasa hukum lantaran memang benar kami ingin segera berperkara di dalam Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hak konstitusional kami, Yang Mulia,” ucap Sandy.

Dalam sidang itu, pemohon juga menjelaskan alasannya memohonkan MK mencabut larangan kampanye pemilihan kepala daerah dalam kampus. Dia mengemukakan kampanye seharusnya dapat diselenggarakan di dalam kampus sebab peserta didik pada UU Dikti telah masuk kategori insan dewasa yang tersebut mempunyai kesadaran sendiri pada mengembangkan prospek diri dalam perguruan tingginya.

(azh/aud)

Artikel ini disadur dari PKS Dukung Mahasiswa UI Gugat Larangan Kampanye di Kampus Dihapus ke MK