Polda Metro Tangkap Admin ‘Bandar’ Video Porno Anak di Telegram

Polda Metro Tangkap Admin ‘Bandar’ Video Porno Anak pada Telegram

Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap seseorang pria berinisial MAFA (20) di dalam Coblong, Pusat Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga mengirimkan video pornografi anak melalui aplikasi mobile Telegram.

“Tersangka di tindakan hukum dugaan tindakan pidana dengan sengaja tanpa hak mentransmisikan dan/atau menghasilkan dapat diaksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik yang dimaksud memiliki muatan yang tersebut melanggar asusila/keasusilaan untuk diketahui umum dan/atau menawarkan, memperjualbelikan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat pornografi anak,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada keterangannya untuk wartawan, Selasa (30/7/2024).

Ade Safri memaparkan persoalan hukum bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas jual beli video porno anak. Pihak kepolisian pun menyelidiki lebih tinggi pada kemudian mengamankan pelaku pada Hari Jumat (26/7) pada wilayah Bandung.

“Selanjutnya berdasarkan dua alat bukti yang mana sah, sebagai keterangan saksi dan juga jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi anak yang dimaksud ditemukan pada gadget milik saudara MAFA, kemudian dilaksanakan gelar kejuaraan perkara untuk meninggal status MAFA bermetamorfosis menjadi tersangka,” imbuh dia.

Ade Safri mengumumkan terdakwa memasarkan konten video porno yang dimaksud melalui program X. Dia menawarkan para pembeli dengan beberapa paket, yang mana kemudian diarahkan untuk bergabung ke program Telegram.

ADVERTISEMENT

“Pada akun X tersebut, terperiksa memposting preview gambar dari video porno yang tersebut diiklankan serta memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun telegram milik terdakwa dengan username DEFLAMINGO COLLECTION,” tuturnya.

Total ada 23 koleksi pornografi dewasa lalu anak yang mana ditawarkan tersangka. Para pembeli harus membayar Rupiah 165 ribu untuk berlangganan bulanan kemudian Mata Uang Rupiah 15 ribu untuk eceran apabila ingin bergabung. Hingga sekarang total ada 25 ribu warga yang mengikuti channel Telegram pornografi tersebut.

“Adapun paket yang mana ditawarkan dituduh pada channel Telegram yang disebutkan antara lain paket bulanan seharga Simbol Rupiah 165 ribu juga paket eceran seharga Rupiah 15 ribu,” kata dia.

“Untuk member yang sudah ada berlangganan berjumlah 107 user. Sedangkan member yang digunakan mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan kumpulan penyelidikan mendalam. Tersangka telah ditahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Untuk kepentingan penyidikan tambahan lanjut berhadapan dengan dugaan tindakan pidana yang tersebut terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan kemudian dilanjutkan penjara terhadap dituduh MAFA di dalam Rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

(wnv/mea)

Artikel ini disadur dari Polda Metro Tangkap Admin ‘Bandar’ Video Porno Anak di Telegram