Jakarta –
Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Ibukota Heru Budi Hartono merespons mengenai adanya sopir JakLingko yang digunakan melakukan demonstrasi di depan kantor Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, DKI Jakarta Pusat. Ia memohon Kepala Dinas Perhubungan DKI DKI Jakarta melakukan evaluasi.
“Mengejar target kilometernya? Saya tanya dulu, nanti suruh evaluasi Kepala Dinas Perhubungan,” kata Heru Budi untuk wartawan pada waktu ditanya persoalan permasalahan demo sopir JakLingko, di dalam kawasan Cideng, Gambir, DKI Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Heru menyoroti tentang adanya laporan pemalsuan dokumen. Namun ia tidaklah merinci dokumen apa yang tersebut dimaksud.
“Saya sudah ada minta Pak Kadis untuk ketemu, ada beberapa laporan untuk saya ada pemalsuan dokumen, nanti saya akan laporkan ke polisi,” ujarnya.
Ia pun sebelumnya meminta-minta pihak TransJakarta kemudian Dinas Perhubungan memetakan permasalahan yang digunakan ada untuk ditangani.
“Tadi saya telah bicara sebanding TransJakarta lalu Dinas Perhubungan, dipetakan permasalahan yang ada. Nanti tanya mirip Dinas Perhubungan ya, telah saya minta ditangani,” tuturnya.
Diketahui sopir JakLingko melakukan demonstrasi ke depan kantor Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, DKI Jakarta Pusat. Bermacam-macam personel kepolisian mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut.
“Untuk pengamanan unjuk rasa dari Diskusi Komunikasi Laskar Biru Operator JakLingko Mikrotrans Eks Mikrolet dan juga APB DKI Jakarta, kami melibatkan 979 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di keterangannya untuk wartawan, Selasa (30/7/2024).
Aparat kepolisian akan ditempatkan di beberapa jumlah titik sekitar Jl Merdeka Selatan. Personel ditempatkan untuk melakukan pengamanan sekaligus menghindari massa masuk ke di Balai Perkotaan DKI Jakarta.
Penjelasan TransJakarta
Sebelumnya, Direktur Operasional juga Keselamatan TransJakarta Daud Joseph mengatakan, dari 94 rute, sebanyak-banyaknya 29 rute layanan Mikrotrans atau JakLingko tidaklah beroperasi.
Sejumlah Mikrotrans atau JakLingko tak beroperasi dikarenakan bereaksi menghadapi implementasi kemudian penegakan aturan TransJakarta juga tata kelola perusahaan yang dimaksud baik (good corporate governance).
Joseph mengatakan beberapa operator yang tersebut melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJakarta dengan menghentikan operasinya sebab tidak ada sesuai dengan peraturan perundangan yang dimaksud berlaku.
Selain itu, “Penetapan biaya per kilometer direalisasikan secara transparan dan juga sudah ada sesuai dengan biaya yang tersebut dikeluarkan,” ujar Joseph.
Ia mengungkapkan para operator mendapatkan keuntungan yang digunakan wajar dari penetapan biaya per kilometer. Ia menambahkan penegakan aturan pada menjamin agar layanan terhadap penduduk permanen terjaga dengan baik.
“TransJakarta menghormati peraturan perundangan juga melakukan penegakan aturan tersebut,” sambungnya.
(bel/yld)
Artikel ini disadur dari Soal Demo Sopir JakLingko, Heru Budi Minta Kadis Perhubungan Evaluasi
