Sopir JakLingko Demo, Manajemen TransJ Singgung Tarif hingga Pemalsuan Dokumen

Sopir JakLingko Demo, Manajemen TransJ Singgung Tarif hingga Pemalsuan Dokumen

Jakarta

Operator hingga sopir dari 29 rute MikroTrans atau JakLingko tak beroperasi kemudian demo pada Balai Daerah Perkotaan DKI Jakarta. TransJakarta (TransJ) memberi tanggapan terkait demo dari beberapa jumlah rute JakLingko.

Direktur Operasional dan juga Keselamatan TransJ, Daud Joseph, memaparkan tak beroperasinya banyak layanan Mikrotrans merupakan reaksi menghadapi implementasi kemudian penegakan aturan TransJ menghadapi tata kelola perusahaan yang mana baik (good corporate governance).

Dia menambahkan, beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJ dengan menghentikan operasinya, dikarenakan tiada sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, Daud Joseph juga menyinggung masalah tarif yang dimaksud diterapkan MikroTrans.

“Penetapan biaya per kilometer dilaksanakan secara transparan serta telah sesuai dengan biaya yang mana dikeluarkan,” ungkap Joseph pada keterangannya, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan para operator juga mendapatkan keuntungan yang dimaksud wajar dari penetapan biaya per kilometer. Ia menambahkan, penegakan aturan di menjamin agar layanan terhadap rakyat kekal terjaga dengan baik.

“Transjakarta menghormati peraturan perundangan dan juga melakukan penegakan aturan tersebut,” tegasnya.

TransJ Tambah Armada

TransJ menyampaikan, 65 dari 94 rute Mikrotrans masih beroperasi normal. Pihak TransJ memohon maaf sebab 29 rute layanan Mikrotrans tak beroperasi melawan inisiatif operator Mikrotrans.

Pelanggan kekal sanggup beraktivitas dengan layanan Transjakarta baik BRT, non-BRT, maupun rute Mikrotrans yang mana beroperasi. Operator yang mana masih komitmen pada layanan adalah Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara Bebas (Puskopau), Koperasi Budi Luhur, lalu Koperasi Purimas Jaya.

Daud Joseph mengemukakan TransJ menambah armada untuk memfasilitasi para pelanggan TransJ, khususnya pada wilayah-wilayah yang mana mengalami penyesuaian layanan Mikrotrans.

“Transjakarta sudah ada melakukan antisipasi dengan menambah armada-armada agar layanan permanen normal. Integrasi layanan Transjakarta dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya pada halaman selanjutnya.

29 Rute JakLingko Demo

Sopir hingga operator dari 29 rute JakLingko demo di dalam Balai Kota. Mereka menuntut transparansi di pembagian kuota armada untuk mitra operator JakLingko.

Terdapat delapan koperasi mitra operator inisiatif JakLingko yang tergabung di Diskusi Komunikasi Lintas Biru (FKLB) antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.

Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Limbong, mengutarakan bahwa berdasarkan Instruksi Kepala daerah DKI Ibukota No. 66/2019, kemudian berdasarkan penjelasan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI DKI Jakarta terkait dengan Jaklingko Mikrotrans, jumlah total bus kecil yang dimaksud akan diintegrasikan dengan layanan TransJakarta pada bentuk Jaklingko Mikrotrans adalah banyaknya 6.360 unit.

Namun, kata dia, seiring dengan berjalannya waktu, pada waktu ini populasi bus kecil yang tersebut sudah ada diintegrasikan dengan TransJakarta baru berjumlah 2.795 unit atau setara dengan 43,94%.

“Dari hitungan prosentase tersebut, dari 11 operator mitra acara JakLingko, ada satu operator yang digunakan mempunyai kuota dasar paling banyak kemudian serapan yang dimaksud sejumlah juga, telah terjadi mencapai hingga 51%. Lucunya, TransJakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus belaka memberikan kuota pada operator yang dimaksud dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan juga ijin-ijinnya,” tegas Limbong.

ADVERTISEMENT

“Menurut kami, praktik seperti ini tak sehat walafiat lalu TransJakarta sebagai pengelola subsidi transportasi Pemprov Ibukota melalui Public Service Obligation (PSO) harus menghentikan hal yang disebutkan dan juga berperan lebih besar adil dan juga wajib transparan pada penentuan pemberian quota juga pembentukan Harga Estimasi Sendiri (HPS) terhadap mitra operator serta publik. Karena dana PSO itu berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta yang digunakan harus transparan penggunaannya dan juga sederhana diakses oleh publik,” tambahnya.

Artikel ini disadur dari Sopir JakLingko Demo, Manajemen TransJ Singgung Tarif hingga Pemalsuan Dokumen