Terungkap Asal-usul Video Porno Anak Dijual Bandar di Grup ‘Deflamingo’

Terungkap Asal-usul Video Porno Anak Dijual Bandar di Grup ‘Deflamingo’

Jakarta

Pemuda inisial MAFA (20) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan video porno anak melalui grup Telegram ‘Deflamingo Collection’. Polisi mengungkap asal-usul video porno yang mana dijual MAFA.

“Tersangka mendapatkan konten file gambar kemudian video bermuatan pornografi atau asusila yang dimaksud dari media sosial, yang mana kemudian di-download kemudian disimpan pada perangkat handphone miliknya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk wartawan, Selasa (30/7/2024).

Pihak kepolisian telah menyita ponsel milik terperiksa tersebut. Saat diperiksa, betul terdapat video pornografi anak kemudian dewasa ke dalamnya.

“Pada barang bukti handphone milik Tersangka ditemukan adanya konten file gambar kemudian video asusila dan juga atau pornografi anak,” ujarnya.

Total ada 23 koleksi pornografi dewasa kemudian anak yang digunakan ditawarkan terperiksa untuk member grup. Para pembeli harus membayar Mata Uang Rupiah 165 ribu untuk berlangganan bulanan juga Mata Uang Rupiah 15 ribu untuk eceran apabila ingin bergabung.

ADVERTISEMENT

Grup yang disebutkan dihadiri oleh oleh 25 pengguna Telegram. 107 pendatang lainnya sudah ada berlangganan video porno terhadap tersangka.

Ade Safri memaparkan perkara bermula dari patroli siber yang digunakan menemukan aktivitas jual beli video porno anak. Pihak kepolisian pun menyelidiki lebih banyak pada dan juga mengamankan pelaku pada hari terakhir pekan (26/7) di dalam wilayah Bandung.

Raup Rupiah 7 Juta Sebulan

Pemuda inisial MAFA (20) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan video porno anak melalui grup Telegram ‘Deflamingo Collection’. MAFA melakukan aksinya yang disebutkan sejak Agustus 2023.

“Tersangka mengurus grup Telegram lalu menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk wartawan, Selasa (30/7).

Diketahui para member diharuskan membayar beberapa jumlah uang untuk sanggup bergabung dengan grup Telegram yang dikelola MAFA. Dari kegiatan bisnis haramnya tersebut, MAFA mendapatkan keuntungan Mata Uang Rupiah 7 jt pada sebulan.

“Omzet bulanan sekitar Simbol Rupiah 5-7 jt per bulan,” imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan kumpulan penyidikan mendalam. Tersangka telah ditahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih banyak lanjut menghadapi dugaan tindakan pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan serta dilanjutkan penjara terhadap dituduh MAFA pada Rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

(wnv/mea)

Artikel ini disadur dari Terungkap Asal-usul Video Porno Anak Dijual Bandar di Grup ‘Deflamingo’