Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU pemilihan kepala daerah Tanpa Kuasa Hukum, Beri Kuantitas A-
Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memuji gugatan yang dimaksud diajukan dua pelajar Universitas Indonesia (UI) terhadap larangan kampanye pilkada di kampus. Arsul mengumumkan kerangka permohonan yang dimaksud telah bagus juga layak diberi nilai B+ atau A-. Hal itu disampaikan Arsul setelahnya mendengar dua pemohon, Sandy Yudha Pratama Hulu kemudian Stefanie Gloria, membacakan…