Kejari Depok Panggil Kepala SMPN 19 Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor
Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pidana korupsi tindakan hukum SMPN 19 Depok yang dimaksud memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari memanggil Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, untuk diperiksa. “Iya dari kita sudah ada beberapa hari ini sudah ada memanggil dari pihak sekolah ya SMPN 19 terkait cuci…