8.223 Pelanggar di dalam Kota Bogor Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2024

8.223 Pelanggar di di Perkotaan Bogor Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2024

Jakarta

Operasi Patuh Lodaya 2024 telah dilakukan selesai dilaksanakan. Sebanyak 8.223 pelanggar terjaring razia pada wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

“Total ada 8.223 penindakan,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana untuk wartawan, Selasa (30/7/2024).

Desi mengungkapkan penindakan diwujudkan dengan cara tilang juga teguran. Penilangan dikerjakan secara manual lalu tilang elektronik atau e-TLE.

“e-TLE mobile 970, tilang manual 959, kemudian teguran 6.294,” jelasnya.

Pengendara yang mana paling sejumlah ditindak adalah karyawan swasta, sejumlah 4.676. Kemudian disusul dengan pelajar berjumlah 1.304 juga anak di dalam bawah umur 942 orang.

ADVERTISEMENT

“Mahasiswa berjumlah 813 penduduk serta lain-lain 787 orang,” tuturnya.

Diketahui, operasi berlangsung mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Ada tujuh sasaran di Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, sebagai berikut:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tersebut menggunakan ponsel pada waktu berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tersebut masih dalam bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara kendaraan beroda dua motor yang dimaksud berboncengan lebih lanjut dari 1 orang
4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mana bukan menggunakan helm SNI atau pengemudi kendaraan bermotor yang mana tiada menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor pada pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang digunakan berperang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang digunakan melebihi batas kecepatan

(rdh/whn)

Artikel ini disadur dari 8.223 Pelanggar di Kabupaten Bogor Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2024