Kejari Depok Panggil Kepala SMPN 19 Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor

Kejari Depok Panggil Kepala SMPN 19 Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor

Jakarta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pidana korupsi tindakan hukum SMPN 19 Depok yang dimaksud memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari memanggil Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, untuk diperiksa.

“Iya dari kita sudah ada beberapa hari ini sudah ada memanggil dari pihak sekolah ya SMPN 19 terkait cuci rapor. Hari ini kepala sekolah kalau nggak salah ya sesuai jadwal pemanggilan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah untuk wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2024).

Ubaidillah mengutarakan pemanggilan Nenden dijadwalkan pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat hari ini. Sejauh ini ada 5 orang, di antaranya Nenden, yang diperiksa Kejari.

“(Jadwal pemanggilan) jam 10, mungkin saja sedang dalam ruang jaksa penyelidik, tahapnya masih penyelidikan kan. (Jumlah diperiksa) 5 orang, satu di antaranya Kepsek, Waka Kesiswaan, operator kemarin,” tuturnya.

Sampai pada waktu ini Kejari masih akan memanggil oknum diduga terlibat dari pihak sekolah. Dalam pemeriksaan Nenden sendiri, akan ada 20 pertanyaan pada persoalan hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

“Untuk pada waktu ini kita masih dari pihak sekolah dulu. Kalau pertanyaan sih 20 sih ada ya (untuk kepala sekolah),” tutupnya.

Operator Diperiksa

Sebelumnya, Kejari Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan perbuatan pidana korupsi persoalan hukum SMPN 19 Depok yang dimaksud memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari memeriksa operator dari SMP tersebut.

“Iya benar, Kepala Kejaksaan Negeri Depok telah terjadi menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi pada tindakan hukum manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SLTA,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah pada waktu dihubungi detikcom, Hari Senin (29/7).

Dia memaparkan pihaknya telah lama meminta-minta pernyataan dari beberapa pihak terlibat, salah satunya operator pada SMPN 19. Lebih lanjut, Kejari juga telah dilakukan menjadwalkan pemanggilan penjelasan oknum lainnya yang mana diduga terlibat pada perkara yang disebutkan di pekan ini.

“Beberapa hari yang tersebut tak lama kemudian telah dilakukan dikerjakan permintaan keterang terhadap beberapa khalayak salah satunya operator. Selanjutnya, pada minggu ini telah dilakukan dijadwalkan permintaan keterang beberapa pihak yang dimaksud dianggap harus dapat memberikan terkait dengan kejadian yang sedang dikerjakan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok,” jelasnya.

Dia menyatakan terkait hasil perkembangan atau hasil pemeriksaan menyeluruh dari penyelidikan yang dimaksud akan disampaikan untuk awak media mendatang.

“Terkait dengan hasil perkembangan atau apa sekadar yang diperiksa kemudian siapa pihak-pihak yang dimintai pernyataan terhadap teman-teman media untuk bersabar. Saat ini belum dapat kami informasikan dikarenakan pasukan jaksa penyelidik sedang bekerja,” jelasnya.

“Namun yang digunakan dapat kami komunikasikan adalah kami sudah menjadwalkan seluruh pihak-pihak yang mana dianggap oleh penyelidik diperlukan keterangannya untuk menerangkan insiden ini,” tutupnya.

(lir/lir)

Artikel ini disadur dari Kejari Depok Panggil Kepala SMPN 19 Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor