KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri ke Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri ke Kasus Harun Masiku

Jakarta

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan kader PDIP Saeful Bahri, yang mana merupakan mantan terpidana tindakan hukum suap pergantian antarwaktu (PAW). Saeful dipanggil di pencarian buron Harun Masiku.

“Hari ini, Selasa (30/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, dengan Tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika untuk wartawan, Selasa (30/7/2024).

Tessa menyampaikan Saeful akan diperiksa di struktur Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan.

5 Orang Dicegah

KPK telah terjadi mengurangi lima penduduk bepergian ke luar negeri terkait tindakan hukum Harun Masiku. Kelima warga itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) persoalan hukum suap dengan dituduh Harun.

“Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk terperiksa HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan, Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

Selain tindakan hukum suap, KPK ketika ini sedang membuka potensi untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait tindakan hukum Harun. Tessa mengemukakan penyidik KPK juga bukan menyembunyikan kemungkinan mengoleksi bukti di perkara perintangan penyidikan dari pencegahan untuk lima khalayak tersebut.

“Apakah pencegahan ini pada rangka pemenuhan unsur perkara yang tersebut ditangani maupun ada prospek untuk mengawasi obstruction of justice, tentunya penyidik sendiri yang tersebut tahu,” katanya.

(azh/zap)

Artikel ini disadur dari KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri di Kasus Harun Masiku